Mengapa Muslim/Muslimah Harus Mandi Wajib ?
Forum Diskusi Islam 5
Topik kajian :
Pekara-perkara yang membuat seorang muslim/muslimah harus melaksanakan mandi
wajib
Kitab : Kitab Matn
al-Ghaayah wat Taqrib karya Syaikh Abu Syuja’ al-Asfihani
(merupakan kitab mahzab syafi’i yang paling sering dikaji)
(merupakan kitab mahzab syafi’i yang paling sering dikaji)
Pemandu : Ust. A. Fadho’il
Husni, Lc.
Tempat/tanggal : R.308, Lt.
2 Fakultas Psikologi UNAIR Surabaya
INTERMEZZO
Tidak ada tempat yang lebih istimewa daripada
tempat yang di dalamnya terdapat dan dikaji alquran dan hadits. Maka dari itu,
majelis ilmu begitu mulia. Allah SWT mengutus para malaikat untuk hadir di
majelis ilmu. Begitu banyaknya malaikat yang hadir, mereka sampai berdesak-desakan. Bahkan membentuk shaf hingga
menembus langit.
Malaikat mendoakan dua hal bagi orang yg sering menuntut ilmu : rahmati dan ampuni dosa mereka > tanpa 2 hal ini mustahil manusia masuk surga. Oleh karena itu, semakin sering kita mencari ilmu agama (mengkaji firman Allah) semakin mudah kita meraih surga. Dengan ilmu kita mudah mencapai surga. Karena Islam dibangun atas dasar ilmu.
Agama : iman, ilmu dan amal
Islam menjelaskan sangat detail bahkan untuk
hal-hal yang sangat pribadi > misalnya perkara mandi wajib. Islam begitu menyeluruh dalam mengatur
setiap aspek kehidupan.
Amal tanpa ilmu dan iman tidak akan diterima.
Sebelum kita beribadah, kita harus beriman (percaya kepada Allah). Sebanyak
apapun amal sholeh kita, kalau tidak beriman kepada Allah sia-sia.
INTI
Perkara-perkara yang menyebabkan wajibnya
mandi :
Nomor 1-3 berlaku bagi pria maupun wanita. Sementara
nomor 4-6 berlaku bagi pria maupun wanita.
1.
Bertemunya 2 kemaluan
(jima’/bersetubuh) > baik mengeluarkan mani ataupun tidak, wajib mandi.
2.
Keluarnya mani/sperma.
-
Ciri-ciri mani > ketika
keluar memacar/muncrat (tidak mengalir biasa), ada rasa nikmat ketika keluar,
wujudnya kental seperti adonan roti (ketika kering berbau seperti putihnya
telur/amis, ketika basah berbau seperti adonan tepung)
Konsekuensi dari keluarnya
mani : wajib mandi. Menurut Imam Syafi’i , sifatnya suci (merupakan asal muasal
kejadian manusia).
-
Cairan-cairan lain :
o
Madzi > sesuatu yang keluar ketika seseorang bersyahwat > sifatnya
najis. Tetapi, keluarnya madzi tapi tidak membuat seseorang wajib mandi.
Terjadi pada laki-laki maupun perempuan. Namun, pada umumnya yang biasa mengeluarkan
madzi itu perempuan
o
Wadi > keluar dari kemaluan setelah seseorang kencing > najis,
tapi tidak wajib mandi
3.
Mati > kecuali
orang yang mati syahid dan orang yang murtad
4.
Haid (darah yang keluar dari
kemaluan wanita dalam kondisi sehat bukan karena melahirkan dan usianya minimal
9 tahun beradasarkan perhitungan kalender Hijriyah) > haidnya
sudah tuntas, dia wajib mandi. Haid minimal 24 jam, maksimal 15 hari.
5.
Nifas (darah yang keluar setelah
melahirkan. Minimal 1 tetes, maksimal 60 hari) > kalau nifasnya
sudah tuntas, dia wajib mandi
6.
Melahirkan
Rukun-rukunnya (kalau tidak dikerjakan maka
tidak sah)
1.
Niat > memiliki
kedudukan yang sangat tinggi dalam islam. Membedakan mana yang ibadah dan mana
yang kebiasaan.
2.
Menghilangkan najis yang melekat
pada tubuh
3.
Meratakan air ke seluruh permukaan
rambut dan kulit (jangan sampai ada yang menghalangi masuknya air)
SUNAH-SUNAH
MANDI (tidak wajib)
1.
Membaca basmalah
2.
Wudhu sebelum mandi
3.
Menggosokkan tangan ke seluruh permukaan
tubuh
4.
Sambung menyambung (tidak ada jeda
> misalnya
mandi belum tuntas tapi keluar dulu)
5.
Mendahulukan anggota yang kanan
dulu, baru yang kiri
MANDI-MANDI SUNAH
1. Mandi untuk sholat Jumat
2. Mandi pada hari idul fitri/idul adha
3. Ketika akan sholat istiqa’(salat mohon hujan)
4. Ketika hendak sholat gerhana bulan (sholat khusuf)
5. Ketika hendak sholat gerhana matahari (sholat khusuf)
6. Setelah memandikan mayat
7. Orang kafir ketika masuk islam
8. Bagi orang dengan gangguan jiwa yang sudah sembuh
9. Orang yang sadar dari pingsan
10. Mandi ketika hendak ihram (haji dan umrah)
11. Ketika hendak masuk makkah
12. Ketika hendak wukuf di Arafah
13. Ketika hendak bermalam di muzdalifah
14. Mandi untuk melemparkan jumrah tiga
15. Mandi untuk thawaf (thawaf qudum, ifadah, dan wada’)
16. Mandi untuk sa’i
17. Mandi untuk masuk kota Madinatur Rasulullah SAW
SESI TANYA JAWAB
Apakah mandi besar harus keramas dan menggunakan sabun?
-
Tidak. Yang penting tiga 3 hal di
atas (rukun-rukunnya) harus dipenuhi. Karena pada dasarnya sabun itu bukan alat
untuk bersuci
Suatu siang, setengah jam setelah masuk waktu dhuhur, seorang perempuan yang belum menunaikan sholat dhuhur ternyata mengeluarkan darah haid. Lalu bagaimana hukum kewajiban sholat dhuhur baginya?
-
Sholat dhuhur harus diqada’
setelah perempuan tersebut suci.
Kalau sudah dalam keadaan suci (selesai haid) tapi di tempat yang tidak memungkinkan (misalnya di hutan) bagaimana?
-
Tayamum dengan tata cara tayamum
pada umumnya
Kalau setelah kesurupan apakah juga disunnahkan untuk mandi?
-
Ya, sunnah.
CATATAN
TAMBAHAN TERKAIT DENGAN TOPIK
-
Imam Syafi’i membagi kemaluan
wanita menjadi tiga wilayah :
o
Wilayah A(tempat yang nampak pada kemaluan
wanita ketika jongkok) > cairan yang keluar dari wilayah ini tidak najis, cukup dibersihkan
o
Wilayah B (lebih dalam, bisa dijangkau oleh
kemaluan laki2)
Wanita yang sehat biasanya keputihannya keluar dari wilayah B
o
Wilayah C(tempat keluarnya air kencing, madzi,
dan wadi) > sesuatu yang keluar dari wilayah C najis
-
Keluarnya darah haid merupakan
ciri orang yang baligh pada perempuan. Pada laki2 : Kalau sampai 9 tahun belum
keluar mani, ditunggu 12 tahun. Kalau 12 tahun belum, ditunggu 15 tahun. Kalau
sudah 15 tahun, dia sudah baligh. Perempuan juga begitu (usia di sini
menggunakan sistem perhitungan kalender hijriyah)
Mukallaf : berakal, baligh,
antara pendengaran dan penglihatan masih berfungsi, telah sampai dakwah kepadanya.
CATATAN
TAMBAHAN TERKAIT DENGAN PSIKOLOGI DAN KEHIDUPAN SECARA UMUM
-
Psikologi ? > belajarlah dari Rasulullah Jadi ayah yang baik, kakek yang baik, pedagang yang baik, dan semua
aspek yang lain. Janganlah kita silau dengan konsep2 barat. Kita harus kritis.
Jika konsep itu keluar dari selain Islam, ada kemungkinan benar dan salah.
Karena itu bukan wahyu, Kalau alquran dan hadis shahih sudah bisa dipastikan
benar.
-
Jangan berpikir bahwa syari’ah
islam hanya terkait mengenai sesuatu yang kelihatannya berat. Bicara dengan
santun, berpakaian dengan rapi, misalnya itu juga juga termasuk syariat Islam.
Syariahà syaro’ah (jalan)—ada jalan menuju mata air > segala
ketentuan yang telah Allah tetapkan mengandung kemaslahatan
-
Syari’at sesuai dengan fitrah kita
sebagai manusia. Yang membuat adalah Allahà Maha
Mengetahui apa yang kita butuhkan. Kalau tidak menjalankan syari’at, berarti
dia tidak memenuhi fitrah sebagai manusia.
Wallahu a’lam
Komentar
Posting Komentar