Mengapa Muslim/Muslimah Harus Mandi Wajib ?


Forum Diskusi Islam 5
Topik kajian : Pekara-perkara yang membuat seorang muslim/muslimah harus melaksanakan mandi wajib
Kitab : Kitab Matn al-Ghaayah wat Taqrib karya Syaikh Abu Syuja’ al-Asfihani
(merupakan kitab mahzab syafi’i yang paling sering dikaji)
Pemandu : Ust. A. Fadho’il Husni, Lc.
Tempat/tanggal : R.308, Lt. 2 Fakultas Psikologi UNAIR Surabaya

INTERMEZZO
Tidak ada tempat yang lebih istimewa daripada tempat yang di dalamnya terdapat dan dikaji alquran dan hadits. Maka dari itu, majelis ilmu begitu mulia. Allah SWT mengutus para malaikat untuk hadir di majelis ilmu. Begitu banyaknya malaikat yang hadir, mereka sampai  berdesak-desakan. Bahkan membentuk shaf hingga menembus langit.

Malaikat mendoakan dua hal bagi orang yg sering menuntut ilmu : rahmati dan ampuni dosa mereka > tanpa 2 hal ini mustahil manusia masuk surga. Oleh karena itu, semakin sering kita mencari ilmu agama (mengkaji firman Allah) semakin mudah kita meraih surga. Dengan ilmu kita mudah mencapai surga. Karena Islam dibangun atas dasar ilmu.

Agama : iman, ilmu dan amal
Islam menjelaskan sangat detail bahkan untuk hal-hal yang sangat pribadi > misalnya perkara mandi wajib. Islam begitu menyeluruh dalam mengatur setiap aspek kehidupan.
Amal tanpa ilmu dan iman tidak akan diterima. Sebelum kita beribadah, kita harus beriman (percaya kepada Allah). Sebanyak apapun amal sholeh kita, kalau tidak beriman kepada Allah sia-sia.

INTI
Perkara-perkara yang menyebabkan wajibnya mandi :
Nomor 1-3  berlaku bagi pria maupun wanita. Sementara nomor 4-6 berlaku bagi pria maupun wanita.
1.       Bertemunya 2 kemaluan (jima’/bersetubuh) > baik mengeluarkan mani ataupun tidak, wajib mandi.
2.       Keluarnya mani/sperma.
-          Ciri-ciri mani > ketika keluar memacar/muncrat (tidak mengalir biasa), ada rasa nikmat ketika keluar, wujudnya kental seperti adonan roti (ketika kering berbau seperti putihnya telur/amis, ketika basah berbau seperti adonan tepung)
Konsekuensi dari keluarnya mani : wajib mandi. Menurut Imam Syafi’i , sifatnya suci (merupakan asal muasal kejadian manusia).
-          Cairan-cairan lain :
o   Madzi > sesuatu yang keluar ketika seseorang bersyahwat > sifatnya najis. Tetapi, keluarnya madzi tapi tidak membuat seseorang wajib mandi. Terjadi pada laki-laki maupun perempuan. Namun, pada umumnya yang biasa mengeluarkan madzi itu perempuan
o   Wadi > keluar dari kemaluan setelah seseorang kencing > najis, tapi tidak wajib mandi
3.       Mati > kecuali orang yang mati syahid dan orang yang murtad
4.       Haid (darah yang keluar dari kemaluan wanita dalam kondisi sehat bukan karena melahirkan dan usianya minimal 9 tahun beradasarkan perhitungan kalender Hijriyah) > haidnya sudah tuntas, dia wajib mandi. Haid minimal 24 jam, maksimal 15 hari.
5.       Nifas (darah yang keluar setelah melahirkan. Minimal 1 tetes, maksimal 60 hari) > kalau nifasnya sudah tuntas, dia wajib mandi
6.       Melahirkan
Rukun-rukunnya (kalau tidak dikerjakan maka tidak sah)
1.       Niat > memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam islam. Membedakan mana yang ibadah dan mana yang kebiasaan. 
2.       Menghilangkan najis yang melekat pada tubuh
3.       Meratakan air ke seluruh permukaan rambut dan kulit (jangan sampai ada yang menghalangi masuknya air)

SUNAH-SUNAH MANDI (tidak wajib)

1.       Membaca basmalah
2.       Wudhu sebelum mandi
3.       Menggosokkan tangan ke seluruh permukaan tubuh
4.       Sambung menyambung (tidak ada jeda > misalnya mandi belum tuntas tapi keluar dulu)
5.       Mendahulukan anggota yang kanan dulu, baru yang kiri

MANDI-MANDI SUNAH 
1. Mandi untuk sholat Jumat
2. Mandi pada hari idul fitri/idul adha
3. Ketika akan sholat istiqa’(salat mohon hujan)
4. Ketika hendak sholat gerhana bulan (sholat khusuf)
5. Ketika hendak sholat gerhana matahari (sholat khusuf)
6. Setelah memandikan mayat
7. Orang kafir ketika masuk islam
8. Bagi orang dengan gangguan jiwa yang sudah sembuh
9. Orang yang sadar dari pingsan
10. Mandi ketika hendak ihram (haji dan umrah)
11. Ketika hendak masuk makkah
12. Ketika hendak wukuf di Arafah
13. Ketika hendak bermalam di muzdalifah
14. Mandi untuk melemparkan jumrah tiga
15. Mandi untuk thawaf (thawaf qudum, ifadah, dan wada’)
16. Mandi untuk sa’i  
17. Mandi untuk masuk kota Madinatur Rasulullah SAW 

SESI TANYA JAWAB

Apakah mandi besar harus keramas dan menggunakan sabun?
-          Tidak. Yang penting tiga 3 hal di atas (rukun-rukunnya) harus dipenuhi. Karena pada dasarnya sabun itu bukan alat untuk bersuci

Suatu siang, setengah jam setelah masuk waktu dhuhur, seorang perempuan yang belum menunaikan sholat dhuhur ternyata mengeluarkan darah haid. Lalu bagaimana hukum kewajiban sholat dhuhur baginya?
-          Sholat dhuhur harus diqada’ setelah perempuan tersebut suci.

Kalau sudah dalam keadaan suci (selesai haid) tapi di tempat yang tidak memungkinkan (misalnya di hutan) bagaimana?
-          Tayamum dengan tata cara tayamum pada umumnya

Kalau setelah kesurupan apakah juga disunnahkan untuk mandi?
-          Ya, sunnah.

CATATAN TAMBAHAN TERKAIT DENGAN TOPIK
-          Imam Syafi’i membagi kemaluan wanita menjadi tiga wilayah :
o   Wilayah A(tempat yang nampak pada kemaluan wanita ketika jongkok) > cairan yang keluar dari wilayah ini tidak najis, cukup dibersihkan
o   Wilayah B (lebih dalam, bisa dijangkau oleh kemaluan laki2)
Wanita yang sehat biasanya keputihannya keluar dari wilayah B
o   Wilayah C(tempat keluarnya air kencing, madzi, dan wadi) > sesuatu yang keluar dari wilayah C najis
-          Keluarnya darah haid merupakan ciri orang yang baligh pada perempuan. Pada laki2 : Kalau sampai 9 tahun belum keluar mani, ditunggu 12 tahun. Kalau 12 tahun belum, ditunggu 15 tahun. Kalau sudah 15 tahun, dia sudah baligh. Perempuan juga begitu (usia di sini menggunakan sistem perhitungan kalender hijriyah)
Mukallaf : berakal, baligh, antara pendengaran dan penglihatan masih berfungsi, telah sampai dakwah kepadanya.

CATATAN TAMBAHAN TERKAIT DENGAN PSIKOLOGI DAN KEHIDUPAN SECARA UMUM
-          Psikologi ? > belajarlah dari Rasulullah  Jadi ayah yang baik, kakek yang baik, pedagang yang baik, dan semua aspek yang lain. Janganlah kita silau dengan konsep2 barat. Kita harus kritis. Jika konsep itu keluar dari selain Islam, ada kemungkinan benar dan salah. Karena itu bukan wahyu, Kalau alquran dan hadis shahih sudah bisa dipastikan benar.
-          Jangan berpikir bahwa syari’ah islam hanya terkait mengenai sesuatu yang kelihatannya berat. Bicara dengan santun, berpakaian dengan rapi, misalnya itu juga juga termasuk syariat Islam. Syariahà syaro’ah (jalan)—ada jalan menuju mata air > segala ketentuan yang telah Allah tetapkan mengandung kemaslahatan
-          Syari’at sesuai dengan fitrah kita sebagai manusia. Yang membuat adalah Allahà Maha Mengetahui apa yang kita butuhkan. Kalau tidak menjalankan syari’at, berarti dia tidak memenuhi fitrah sebagai manusia.
Wallahu a’lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Vaksin” Anti Galau